Jenis-Jenis Investasi dan Penjelasannya
Di zaman sekarang, istilah 'investasi' sudah semakin marak. Investasi sendiri dapat diartikan sebagai sesuatu yang berkaitan dengan penundaan konsumsi di masa sekarang untuk memperoleh penghasilan masa mendatang.
Dalam konteks saham, investasi berarti seorang investor membeli sejumlah saham saat ini dengan harapan memperoleh keuntungan dari kenaikan harga saham atau dividen di masa mendatang.
Investasi dibagi menjadi beberapa jenis. Berikut adalah jenis-jenis investasi:
Investasi dibagi menjadi 2 yaitu investasi pada aset riil yang merupakan investasi aset berbentuk nyata seperti rumah, tanah, emas. Investasi lainnya adalah investasi pada aset finansial yaitu investasi pada aset keuangan yang dapat diperjual-belikan diantara investor. Sedangkan investasi pada aset finansial dibagi menjadi dua, yaitu sebagai berikut:
a. Investasi langsung
Investasi langsung merupakan investasi yang dilakukan dengan membeli secara langsung aset keuangan perusahaan yang diperjual-belikan di pasar uang, pasar modal atau pasar turunan (derivatif).
Investasi langsung ini juga bisa dilakukan dengan cara membeli aset yang tidak dapat diperjual-belikan. Aset keuangan yang tidak dapat diperjual-belikan dapat diperoleh melalui bank komersial, yang dapat berupa tabungan di bank atau sertifikat deposito. Contoh produk investasi tidak langsung adalah sebagai berikut:
1. Investasi langsung yang tidak dapat diperjual-belikan, yaitu tabungan dan deposito
2. Investasi langsung yang dapat diperjual-belikan, dibagi lagi menjadi:
- Investasi di pasar uang (Treasury bill, deposito yang dapat dinegosiasi)
- Investasi langsung di pasar modal (T-bond, corporate bond, convertible bond, saham biasa, saham preferen).
b. Investasi tidak langsung
Investasi tidak langsung merupakan investasi yang dilakukan dengan cara membeli surat-surat berharga dari perusahaan investasi yang memiliki portofolio aset-aset keuangan perusahaan lain. Perusahaan investasi memiliki manajer investasi (MI) yang bertugas mengelola portofolionya. Investasi tidak langsung umumnya dapat dilakukan dalam bentuk reksadana.
Dalam konteks saham, investasi berarti seorang investor membeli sejumlah saham saat ini dengan harapan memperoleh keuntungan dari kenaikan harga saham atau dividen di masa mendatang.
Investasi dibagi menjadi beberapa jenis. Berikut adalah jenis-jenis investasi:
Investasi dibagi menjadi 2 yaitu investasi pada aset riil yang merupakan investasi aset berbentuk nyata seperti rumah, tanah, emas. Investasi lainnya adalah investasi pada aset finansial yaitu investasi pada aset keuangan yang dapat diperjual-belikan diantara investor. Sedangkan investasi pada aset finansial dibagi menjadi dua, yaitu sebagai berikut:
a. Investasi langsung
Investasi langsung merupakan investasi yang dilakukan dengan membeli secara langsung aset keuangan perusahaan yang diperjual-belikan di pasar uang, pasar modal atau pasar turunan (derivatif).
Investasi langsung ini juga bisa dilakukan dengan cara membeli aset yang tidak dapat diperjual-belikan. Aset keuangan yang tidak dapat diperjual-belikan dapat diperoleh melalui bank komersial, yang dapat berupa tabungan di bank atau sertifikat deposito. Contoh produk investasi tidak langsung adalah sebagai berikut:
1. Investasi langsung yang tidak dapat diperjual-belikan, yaitu tabungan dan deposito
- Investasi di pasar uang (Treasury bill, deposito yang dapat dinegosiasi)
- Investasi langsung di pasar modal (T-bond, corporate bond, convertible bond, saham biasa, saham preferen).
b. Investasi tidak langsung
Investasi tidak langsung merupakan investasi yang dilakukan dengan cara membeli surat-surat berharga dari perusahaan investasi yang memiliki portofolio aset-aset keuangan perusahaan lain. Perusahaan investasi memiliki manajer investasi (MI) yang bertugas mengelola portofolionya. Investasi tidak langsung umumnya dapat dilakukan dalam bentuk reksadana.